Mengenai Saya

Foto saya
http://community.gunadarma.ac.id/sri_lestarie

Sabtu, 26 Februari 2011

Akuntansi Keuangan Nirlaba Yayasan

Diposting oleh Sri Lestari di 22.31 1 komentar

1.      Latar Belakang
Berdirinya yayasan sudah dimulai sejak zaman sebelum kemerdekaan. Ketika itu tujuan pendiriannya lebih banyak untuk ikut mengatasi masalah-masalah sosial dalam masyarakat di suatu daerah. Sektor di tempat yayasan yang terlibat pada umumnya adalah pendidikan dan kesehatan. Yayasan secara mudah dapat dikatakan sebagai suatu lembaga yang didirikan bukan untuk mencari laba semata (nirlaba). Lembaga nirlaba atau organisasi non profit merupakan salah satu komponen dalam masyarAakat yang perannya terasa begitu penting sejak era reformasi, tanpa disadari dalam kehidupan sehari-hari kini semakin banyak keterlibatan lembaga nirlaba.
Karakteristik organisasi nirlaba berbeda dengan organisasi bisnis. Perbedaan utama yang mendasar terletak pada cara organisasi memperoleh sumber daya yang dibutuhkan untuk melakukan berbagai aktivitas operasinya. Organisasi nirlaba memperoleh sumber daya atau dana dari sumbangan para anggota dan para penyumbang lain yang tidak mengharapkan imbalan apapun dari organisasi tersebut. Sebagai akibat dari karakteristik tersebut, dalam organisasi nirlaba timbul transaksi tertentu yang jarang atau bahkan tidak pernah terjadi dalam organisasi bisnis, misalnya penerimaan sumbangan. Namun demikian dalam praktik organisasi nirlaba sering tampil dalam berbagai bentuk sehingga seringkali sulit dibedakan dengan organisasi bisnis pada umumnya. Pada beberapa bentuk organisasi nirlaba, meskipun tidak ada kepemilikan, organisasi tersebut mendanai kebutuhan modalnya dari utang dan kebutuhan operasinya dari pendapatan atas jasa yang diberikan kepada publik. Akibatnya, pengukuran jumlah, saat, dan kepastian aliran pemasukan kas menjadi ukuran kinerja penting bagi para pengguna laporan keuangan organisasi tersebut, seperti kreditur dan pemasok dana lainnya. Organisasi semacam ini memiliki karakteristik yang tidak jauh berbeda dengan organisasi bisnis pada umumnya.

2.      Pengertian Organisasi Nirlaba
Organisasi nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi  yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isue atau perihal didalam menarik publik untuk suatu tujuan yang tidak komersial tanpa ada perharian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter),organisasi nirlaba melipti keagamaan, sekolah negeri, derma publik, rumah sakit dan klinik publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal Perundang-undangan, organsasi sukarelawan, serikat buruh.
Menurut PSAK No.45 bahwa organisasi Nirlaba memperoleh sumber daya dari sumbangan para anggota dan penyumbang lain yang tidak mengaharapkan imbalan apapun dari organisasi tersebut (IAI,2004:45.1)
Lembaga atau organisasi Nirlaba merupakan suatu lembaga atau kumpulan dari beberapa individu yang memiliki tujuan tertentu dan bekerja sama untuk mencapai tujuan tadi, dalam pelaksanaanya kegiatan yang mereka lakukan tidak berorientasi pada pemupukan laba atau kekayaan semata (Pahala Nainggolan, 2005:01).
Berdasarkan pengertian diatas penulis menyimpulkan bahwa organisasi Nirlaba adalah salah satu lembaga yang tidak mengutamakan laba dalam menjalankan usaha atau kegiatannya. Dalam organisasi Nirlaba pada umumnya sumber daya atau dana yang digunakan dalam menjalankan segala kegiatan yang dilakukan berasal dari donatur atau sumbangan dari orang-orang yang ingin membantu sesamanya. Tujuan organisasai Nirlaba yaitu untuk membantu masyarakat luas yang tidak mampu khususnya dalam hal Ekonomi.
Organisasi Nirlaba pada prinsipnya adalah alat untuk mencapai tujuan atau (aktualisasi filosofi) yang memilikinya. dari sekelompok orang yang memilikinya. Karena itu bukan tidak mungkin diantara lembaga yang satu dengan yang lain memiliki filosofi atau pandangan hidup yang berbeda, maka operasionalisasi  dari filosifi tersebut kemungkinan juga akan berbeda. Karena filosofi yang dimiliki filosofi Nirlaba sanagt tergantung dari sejara yang pernah dilaluinya dan lingkungan Politik, Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Organisasi Nirlaba di kelompokan menjadi 2 kelompok besar, yaitu entitas pemeritahan dan entitas nirlaba non pemerintahan.
Organisasi nirlaba di pandang sangat berbeda dengan organisasi komersial oleh pelanggan penikmat, donatur dan sukarelawan, pemerintah, anggota organisasi dan karyawan organisasi nirlaba. Para karyawan profesional oganisasi nirlaba diasumsikan ingin diperlakukan setara denga karyawan profesional organisasi komersial dalam hal imbalan, karier, jabatan, dan masa depan. Laporan yang dibuat guna menampilkan manfaat atau hasil yang diraih yang apabila mungkin di denominasikan dalam besaran uang.
      Bagi pemerintah, organisasi nirlaba non pemerintah harus mematuhi ketentuan undang-undang, serta diharapkan memberi sumbangan positif bagi kehidupan sosial, politik, ekonomi dan budaya nasional serta memberi citra baik bagi bangsa.
Sasaran organisasi nirlaba, harapan anggotanya, dan keinginan pemerintah dan masyarakat akan kinerjanya tidak selalu dapat di denominasikan dalam satuan mata uang, sehingga raihan, sumbangsih atau manfaat organisasi itu tidak selalu terakomodasi oleh laporan keuangan.
      Manajemen organisasi nirlaba bertugas melaksanakan misi organisasi, mencapai sasaran jangka panjang dan jangka pendek organisasi, memberi manfaat bagi kelompok masyarakat yang di untungkan oleh misi organisasi, memuaskan dan para anggota organisasinya yang bertujuan menapai cita-cita pribadinya melalui organisasi tersebut.
      Dalam akuntasnsi organisasi nirlaba, laporan laba rugi sering kali tidak lazim, mengingat maksud pendirian, sasaran dan raihan berupa tercapainya sasaran oganisasi sering kali sulit di denominasikan ke dalam satuan mata uang.
Oraganisasi nirlaba sering kali memfokuskan sumber dayanya kepada pelayanan tertentu, dengan tujuan yang berlapis dari dalam ke luar, berturut-turut melalui :
1.      Falsafah pelayanan
2.      Budaya pelayanan
3.      Citra pelayanan
4.      Manajemen pelayanan

Manajmen Pelayanan meliputi :
a.       Alasan pelayanan
b.      Siapa yang di layani
c.       Apa bentuk pelayanan, dimana, kapan dan bagaimana cara melayani.
Organisasi nirlaba pada umumnya memilih pengurus, pemimpin atau penanggung jawab yang menerima amanat dari para anggotanya sehingga terkait dengan konsep akuntabilitas dan agency theory. Denagn demikian, akuntansi sebagai salah satu sarana akuntanbilitas merupakan bagian integral dari organisasi, pemahaman terhadap akuntansi suatu entitas selalu meuju kepada pemahaman yang lebih dalam tentang entitas tersebut.

3.      Tinjauan Umum Tentang Yayasan  

Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukan dalam mencapai tujuan tertentu,dibidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan yang tidak mempunyai anggota.
Menurut Hayati Soe roredjo, Yayasan adalah bersifat sosial dan kemanusiaan serta idealitas dan pasti tidak diperbolehkan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, ketertiban umum dan atau kesusilaan.
Menurut Rochmat Soemitro , Yayasan adalah suatu badan hukum yang lazimnya bergerak di bidang sosial dan bukan menjadi tujuan untuk mencari keuntungan, melainkan tujuannya ialah untuk melakukan uaha yang bersifat sosial.
Menurut Paul Scholteen, Yayasan adalah suatu badan hukum yang dilahirkan oleh pernyataan sepihak, pernyataan mana harus berisi pemisahan harta kekayaan untuk tujuan tertentu dengan menunjukan bagaimana kekayaan tersebut diurus dan digunakan.

4.      Kekayaan Yayasan dan Sumber-sumbernya

Kekayaan yayasan di atur dalam Pasal 5,psal 26 ayat 1, Pasal 26 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 tahun 2001 Tentang Yayasan, diketahi bahwa,kekayaan yayasan merupakan kekayaan yang dipisahkan dapat berupa uang, barang, maupun kekayaan lain yang iperoleh yayasan berdasarkan Undang-Undang no 16 tahun 2001 Tentang Yayasan, yakni : kekayaan yang dapat diperoleh dari:
a.       Sumbangan atau Bantuan yang tidak mengikat
b.      Wakaf
c.       Hibah
d.      Hibah Wasiat (legat) dan
e.       Perolehan lain yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar Yayasan dan/atau peraturan Undang-Undang yang berlaku.

5.      Kegiatan Yayasan
Undang-undang republik Indonesia tentang Yayasan dengan Nomor 16 Tahun 2001, memberikan kesempatan pada Yayasan untuk melakukan kegiatan usaha sebagaimana dituangkan dalam Pasal 3 , Pasal 7 dan Pasal 8.
Pasal 3 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan:
1.      Yayasan dapat melakukan kegiatan usaha untuk menunjang pencapaian maksud dan tujuan dengan cara mendirikan Badan usaha atau ikut serta dalam suatu Badan usaha.
2.      Yayasan tidak boleh membagikan hasil kegiatan usaha kepada pembina, pengurus, dan pengawas.
Makna yang terkandung dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, bahwa tersebut kegiatan usaha yayasan adalah untuk menunjang pencapaian maksud dantujuannya yaitu suatu tujuan yang bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Hal ini mengakibatkan seseorang yang menjadi organ Yayasan harus bekerja secara sukarela tanpa menerima gaji, upah atau honor tetap, hal ini lebih dipertegas dalam ayat (2) Pasal 3 tersebut.

 Pasal 8 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan menyebutkan bahwa:
Kegiatan usaha dari badan usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) harus sesuia dengan maksud dan tujuan Yayasan serta tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, atau peraturan Perundang-undangan yang berlaku
Ketentuan didalam pasal-pasal tersebutlah yang menjadi dasar bahwa Yayasan boleh melakukan kegiatan usaha atau mendirikan kegiatan suatu badan usaha untuk memperoleh laba, namun laba tersebut hanya sebatas kegiatan bukan semata-mata sebagai tujuannya.

Sistem Pengendalian Intern dan Elemen SPI

Diposting oleh Sri Lestari di 22.28 0 komentar
Sistem Pengendalian Intern
Pada teori akuntansi dan organisasi, pengendalian intern atau kontrol intern didefinisikan sebagai suatu proses, yang dipengaruhi oleh sumber daya manusia dan sistem teknologi informasi, yang dirancang untuk membantu organisasi mencapai suatu tujuan atau objektif tertentu. Pengendalian intern merupakan suatu cara untuk mengarahkan, mengawasi, dan mengukur sumber daya suatu organisasi. Ia berperan penting untuk mencegah dan mendeteksi penggelapan (fraud) dan melindungi sumber daya organisasi baik yang berwujud (seperti mesin dan lahan) maupun tidak (seperti reputasi atau hak kekayaan intelektual seperti merek dagang).

Dimana suatu perencanaan yang meliputi struktur organisasi dan semua metode dan alat-alat yang dikoordinasikan yang digunakan di dalam perusahaan dengan tujuan untuk menjaga keamanan harta milik perusahaan, memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi, mendorong efisiensi, dan membantu mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen yang telah ditetapkan.

Definisi tujuan adanya pengendalian intern :
1.         Menjaga kekayaan organisasi.
2.         Memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi.
3.         Mendorong efisiensi.
4.         Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.

Dilihat dari tujuan tersebut maka sistem pengendalian intern dapat dibagi menjadi dua yaitu Pengendalian Intern Akuntansi (Preventive Controls) dan Pengendalian Intern Administratif (Feedback Controls).
a.       Pengendalian Intern Akuntansi dibuat untuk mencegah terjadinya inefisiensi yang tujuannya adalah menjaga kekayaan perusahaan dan memeriksa keakuratan data akuntansi. Contoh : adanya pemisahan fungsi  dan tanggung jawab antar unit organisasi.

b.      Pengendalian Administratif dibuat untuk mendorong dilakukannya efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakkan manajemen.(dikerjakan setelah adanya pengendalian akuntansi) Contoh : pemeriksaan laporan untuk mencari penyimpangan yang ada, untuk kemudian diambil tindakan.

 

 

Elemen-elemen Pengendalian Intern

Committee of Sponsoring Organizations of the Treatway Commission (COSO) memperkenalkan adanya lima komponen pengendalian intern yang meliputi Lingkungan Pengendalian (Control Environment), Penilaian Resiko (Risk Assesment), Prosedur Pengendalian (Control Procedure), Pemantauan (Monitoring), serta Informasi dan Komunikasi (Information and Communication).

1.      Lingkungan Pengendalian (Control Environment)

Lingkungan pengendalian perusahaan mencakup sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya pengendalian yang ada di organisasi tersebut. Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap lingkungan pengendalian adalah filosofi manajemen (manajemen tunggal dalam persekutuan atau manajemen bersama dalam perseroan) dan gaya operasi manajemen (manajemen yang progresif atau yang konservatif), struktur organisasi (terpusat atau ter desentralisasi) serta praktik kepersonaliaan. Lingkungan pengendalian ini amat penting karena menjadi dasar keefektifan unsur-unsur pengendalian intern yang lain.

2.      Penilaian Resiko (Risk Assesment)

Semua organisasi memiliki risiko, dalam kondisi apapun yang namanya risiko pasti ada dalam suatu aktivitas, baik aktivitas yang berkaitan dengan bisnis (profit dan non profit) maupun non bisnis. Suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi sehingga dapat di perkirakan intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkannya.

3.      Prosedur Pengendalian (Control Procedure)

Prosedur pengendalian ditetapkan untuk menstandarisasi proses kerja sehingga menjamin tercapainya tujuan perusahaan dan mencegah atau mendeteksi terjadinya ketidakberesan dan kesalahan. Prosedur pengendalian meliputi hal-hal sebagai berikut:
·         Personil yang kompeten, mutasi tugas dan cuti wajib.
·         Pelimpahan tanggung jawab.
·         Pemisahan tanggung jawab untuk kegiatan terkait.
·         Pemisahan fungsi akuntansi, penyimpanan aset dan operasional.

4.      Pemantauan (Monitoring)

Pemantauan terhadap sistem pengendalian intern akan menemukan kekurangan serta meningkatkan efektivitas pengendalian. Pengendalian intern dapat di monitor dengan baik dengan cara penilaian khusus atau sejalan dengan usaha manajemen. Usaha pemantauan yang terakhir dapat dilakukan dengan cara mengamati perilaku karyawan atau tanda-tanda peringatan yang diberikan oleh sistem akuntansi.
Penilaian secara khusus biasanya dilakukan secara berkala saat terjadi perubahan pokok dalam strategi manajemen senior, struktur korporasi atau kegiatan usaha. Pada perusahaan besar, auditor internal adalah pihak yang bertanggung jawab atas pemantauan sistem pengendalian intern. Auditor independen juga sering melakukan penilaian atas pengendalian intern sebagai bagian dari audit atas laporan keuangan.

5.      Informasi dan Komunikasi (Information and Communication)

Informasi dan komunikasi merupakan elemen-elemen yang penting dari pengendalian intern perusahaan. Informasi tentang lingkungan pengendalian, penilaian risiko, prosedur pengendalian dan monitoring diperlukan oleh manajemen Winnebago pedoman operasional dan menjamin ketaatan dengan pelaporan hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku pada perusahaan.
Informasi juga diperlukan dari pihak luar perusahaan. Manajemen dapat menggunakan informasi jenis ini untuk menilai standar eksternal. Hukum, peristiwa dan kondisi yang berpengaruh pada pengambilan keputusan dan pelaporan eksternal.

HAKAU

Diposting oleh Sri Lestari di 22.17 0 komentar

Bahan:
Kulit:
250 g tepung tang mien, siap pakai*)
2 sdm tepung maizena
275 ml air, didihkan
2 sdm minyak sayur

Isi:
300 g udang ukuran kecil, kupas,
cincang kasar
1 batang daun bawang, iris halus
2 sdt tepung maizena
1 sdm minyak wijen
1 sdt garam
1/2 sdt merica bubuk
1/2 sdt gula pasir
2 sdm putih telur ayam, kocok lepas

Pelengkap:

Saus sambal botolan, siap pakai

CARA MEMBUAT:
  • Isi: Campurkan udang, daun bawang, tepung maizena, minyak wijen, garam, merica, dan gula, aduk rata. Tambahkan putih telur, aduk kembali hingga rata. Sisihkan.
  • Kulit: Campur tepung tang mien dan tepung maizena, aduk rata. Tambahkan air mendidih sedikit demi sedikit sambil terus diaduk hingga tercampur rata. Tambahkan minyak sayur, uleni adonan hingga lembut.
  • Bagi adonan menjadi dua bagian, dengan menggunakan plastik, gulung setiap bagian adonan menjadi bentuk silinder. Potong melintang tebal 1 cm, gilas setiap potongan hingga tebal 1 mm, tipiskan hingga berbentuk bulatan diameter 8 cm.
  • Isi tiap bulatan dengan 1 sdt adonan isi. Bentuk seperti kerang, rapatkan. Lakukan hal yang sama hingga semua bahan habis.
  • Kukus dalam dandang panas selam 10 menit hingga matang, angkat.
  • Sajikan hangat dengan pelengkap.
*) Tepung tang mien: Tepung yang diambil dari endapan tepung terigu tanpa gluten. Berbutir halus seperti tepung maizena dan berwarna putih. Dijual dalam kemasan plastik di pasar swalayan terkemuka bagian bahan makanan Cina.

Untuk 60 buah
Kalori per buah: 26 kal

SUS BLACK FOREST

Diposting oleh Sri Lestari di 22.05 0 komentar

SUS BLACK FOREST


Bahan Sus :
50 gr margarin
120 ml air
50 gr tepung terigu protein sedang
15 gr coklat bubuk
1/4 sdt baking powder
2 btr telur

Bahan Isi :
100 ml krim kental, kocok smp mengembang, dinginkan

Bahan Vla :
100 gr dark cherry (75 gr buah dark cherry dan 75 ml air, blender halus)
1 sdm tepung maizena
11/2 sdm gula pasir

Bahan Toping :
100 gr krim kental
150 gr dark cooking coklat, potong kecil-kecil

Cara Membuat :
1. Sus, rebus margarin dan air sampai mendidih. Tambahkan tepung
terigu, dan coklat bubuk. Aduk rata. Angkat dan biarkan hangat.
2. Tambahkan baking powder dan telur. Kocok rata. Sendokkan sus di
loyang yg dioles margarin. Oven 15 menit sampai matang dengan suhu 200
derajat Celcius.
3. Vla, masah bahan vla sampai meletup-letup.
4. Belah dua sus. Isi dengan krim kocok. Sendokkan vla.
5. Topping, panaskan krim kental. Tambahkan potongan dark cooking
cokelat. aduk sampai larut.
6. Sendokkan topping di atas sus. Dinginkan.

Tips: dinginkan vla sebelum digunakan, agar krim kocok tidak meleh.

Rabu, 23 Februari 2011

International Financial Reporting Standards (IFRS)

Diposting oleh Sri Lestari di 06.08 0 komentar
Nama               :  Sri Lestari
NPM               :  21207446
Kelas               :  4 EB 11
Mata Kuliah    :  Akuntansi Internasional


Pendahuluan
Akuntansi adalah satu-satunya bahasa bisnis utama di pasar modal. Tanpa standar akuntansi yang baik, pasar modal tidak akan pernah berjalan dengan baik pula karena laporan keuangan merupakan produk utama dalam mekanisme pasar modal. Efektivitas dan ketepatan waktu dari informasi keuangan yang transparan yang dapat dibandingkan dan relevan dibutuhkan oleh semua stakeholder (pekerja, pemasok, pelanggan, institusi penyedia kredit, bahkan pemerintah). 

Para stakeholder ini bukan hanya ingin mengetahui informasi keuangan dari satu perusahaan saja, melainkan dari banyak perusahaan (jika bisa, mungkin dari semua perusahaan) dari seluruh belahan dunia untuk diperbandingkan satu dengan lainnya.

Standar Pelaporan Keuangan Internasional
(International Financial Reporting Standards (IFRS))
International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah Standar dasar, pengertian serta kerangka kerja dan interprestasinya yang diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Boards (IASB)). 

Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu International Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 april 2001, IASB mengambil alih tanggung jawab untuk menyusun standar akuntansi internasional dari IASC. Pada pertemuan pertama, Badan  baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS. 

IFRS digunakan di banyak bagian dunia, termasuk Uni Eropa, Hong Kong, Australia, Malaysia, Pakistan, negara-negara GCC, Rusia, Afrika Selatan, Singapura, dan Turki. Sejak 27 Agustus 2008, lebih dari 113 negara di seluruh dunia, termasuk seluruh Eropa, saat ini membutuhkan atau mengizinkan pelaporan berdasarkan IFRS. Sekitar 85 negara-negara membutuhkan IFRS pelaporan untuk semua, perusahaan domestik yang terdaftar. Sedangkan di Indonesia sendiri baru akan diadopsi mulai tahun 2012 mendatang.


Alasan Perlunya Standar Akuntansi Internasional
         Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional
                Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
         Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.
         Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.

Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional
         Standar akuntansi internasional perlu dipahami secara jelas sebelum diterapkan. Tentunya butuh cukup waktu bagi penyusun laporan keuangan, auditor, dan pengguna laporan keuangan untuk memahami suatu standar akuntansi.
         Bila standar akuntansi sering berubah-ubah maka akan sangat sulit dipahami apalagi diterapkan.


Permasalahan Yang Dihadapi Dalam Implementasi Dan Adopsi IFRS :
1).        Translasi Standar Internasional
Terdapat kesulitan dalam penerjemahan IFRS (bahasa Inggris) ke bahasa masing-masing negara
    1. Penggunaan kalimat bahasa Inggris yang panjang
    2. Ketidakkonsistenan dalam penggunaan istilah
    3. Penggunaan istilah yang sama untuk menerapkan konsep yang berbeda
    4. Penggunaan istilah yang tidak terdapat padanan dalam terjemahannya
    5. Keterbatasan pendanaan untuk penterjemahan

2).        Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional
         Pada beberapa negara, standar akuntansi sebagai bagian dari hukum nasional dan ditulis dalam bahasa hukum. Disisi lain, standar akuntansi internasional tidak ditulis dengan bahasa hukum sehingga harus diubah oleh dewan standar masing-masing Negara.
         Terdapat transaksi-transaksi yang diatur hukum nasional berbeda dengan yang diatur standar internasional. Misal: transaksi ekuitas untuk perusahaan di Indonesia berbeda perlakuan untuk PT, Koperasi atau badan hukum lainnya

Struktur IFRS
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.
Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
  • Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
  • Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards (IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001
  • Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikelularkan setelah tahun 2001
  • Standing Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001
  • Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989))

In making the judgement described in paragraph 10, management shall refer to, and consider the applicability of, the following sources in descending order:

(a)   The requirements and guidance in Standards and Interpretations dealing  with similar and related issues; and
(b)  The definitions, recognition criteria and measurement concepts for assets,  liabilities, income and expenses in the Framework.

Dalam membuat keputusan sebagaimana dijelaskan pada paragraf 10, pihak manajemen harus merujuk kepada, dan mempertimbangkan kemungkinan penerapan akan, sumber-sumber berikut dalam urutan menurut:

(a)    Persyaratan dan panduan dalam Standar dan Interpretasi dalam menangani hal serupa dan berhubungan; dan

(b)   Penjelasan, kriteria pengenalan dan konsep pengukuran untuk aset, kewajiban, pendapatan dan pengeluaran dalam Kerangka Kerja.


Permasalahan Yang Dihadapi Dalam Implementasi Dan struktur IFRS :

Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
         Adanya kekhawatiran bahwa standar internasional akan semakin kompleks dan rules-based approach. Standar mengatur secara detil setiap transaksi sehingga penyusun LK harus mengikuti setiap langkah pencatatan.
         Penerapan standar sebaiknya menggunakan principles-based approach. Standar hanya mengatur prinsip pengakuan, pengukuran, dan pencatatan suatu transaksi

Kerangka kerja
Kerangka kerja Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan menyampaikan prinsip-prinsip dasar IFRS.
Kerangka kerja IASB dan FASB sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan (The Joint Conceptual Framework project) bertujuan untuk memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.
Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara internasional. Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara bersama.

Peranan Kerangka kerja
Deloitte menyatakan:
In the absence of a Standard or an Interpretation that specifically applies to a transaction, management must use its judgement in developing and applying an accounting policy that results in information that is relevant and reliable. In making that judgement, IAS 8.11 requires management to consider the definitions, recognition criteria, and measurement concepts for assets, liabilities, income, and expenses in the Framework. This elevation of the importance of the Framework was added in the 2003 revisions to IAS 8.

Objektif laporan keuangan
Sebuah laporan keuangan harus menggambarkan pandangan benar dan adil atas usaha sebuah organisasi. Oleh karena laporan-laporan ini digunakan oleh berbagai pihak, laporan tersebut harus menggambarkan pandangan sebenarnya akan keadaan keuangan sebuah organisasi.

Dalam konteks Indonesia, konvergensi IFRS dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin daya saing nasional. Perubahan tata cara pelaporan keuangan dari Generally Accepted Accounting Principles (GAAP), PSAK, atau lainnya ke IFRS berdampak sangat luas.

IFRS akan menjadi kompetensi wajib bagi akuntan publik, penilai (appraiser), akuntan manajemen, regulator dan akuntan pendidik.
Sejak 2004, profesi akuntan di Indonesia telah melakukan harmonisasi antara PSAK/Indonesian GAAP dan IFRS. Konvergensi IFRS diharapkan akan tercapai pada 2012. Walaupun IFRS masih belum diterapkan secara penuh saat ini, persiapan dan kesiapan untuk menyambutnya akan memberikan daya saing tersendiri untuk entitas bisnis di Indonesia.

Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintasnegara. Tercatat sejumlah akuisisi lintasnegara telah terjadi di Indonesia, misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005), akuisisi Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005), ataupun UOB terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman, “The World is Flat”, aktivitas M&A lintasnegara bukanlah hal yang tidak lazim. Karena IFRS dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan industri akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di tingkat global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS.

Bagi pelaku bisnis pada umumnya, pertanyaan dan tantangan tradisionalnya, implementasi IFRS membutuhkan biaya yang besar. Adopsi IFRS membutuhkan biaya, energi dan waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk tidak mengadopsinya akan jauh lebih signifikan. Komitmen manajemen perusahaan Indonesia untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia di masa depan.

Konvergensi IFRS
Di dunia internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak negara, termasuk negara-negara Uni Eropa, Afrika, Asia, Amerika Latin dan Australia. Di kawasan Asia, Hong Kong, Filipina dan Singapura pun telah mengadopsinya. Sejak 2008, diperkirakan sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangannya.

         Menurut DSAK, pengadopsian IFRS dapat dibedakan menjadi lima tingkatan:
1.      Full Adoption, pada tingkat ini suatu negara mengadopsi seluruh IFRS dan menterjemahkan word by word.
2.      Adapted, mengadopsi seluruh IFRS tetapi disesuaikan dengan kondisi di suatu negara.
3.      Piecemeal, suatu negara hanya mengadopsi sebagian nomor IFRS, yaitu nomor standar atau paragraf tertentu
4.      Referenced, standar yang diterapkan hanya mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar
5.      Not adoption at all, suatu negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS.

         Keputusan adopsi IFRS oleh IAI akan ditentukan pada tahun 2008

         Keputusan DSAK saat ini adalah mendekatkan PSAK dengan IAS/IFRS dengan membuat dua strategi:
1.      Strategi selektif. Strategi ini dilakukan dengan tiga target yaitu; mengidentifikasi standar-standar yang paling penting untuk diadopsi seluruhnya dan menentukan batas waktu penerapan standar yang diadopsi, melakukan adopsi standar selebihnya yang belum diadopsi sambil merevisi standar yang telah ada, dan target terakhir adalah melakukan konvergensi proses penyusunan standar dengan IASB.
2.      Strategi dual standard. Strategi ini dilakukan dengan menerjemahkan seluruh IFRS sekaligus dan menetapkan waktu penerapannya bagi listed companies. Sedangkan bagi non listed companies tetap menggunakan PSAK yang telah ada.

         Dalam penerapan kedua strategi tersebut harus mempertimbangkan lima hal:
1.      Konvergensi standar dan proses konvergensi itu sendiri. Hal ini perlu dipertimbangkan karena DSAK belum memutuskan kapan melakukan konvergensi.
2.      Ketersediaan dana untuk penerjemahan standar.
3.      Ketersediaan sumber daya manusia.
4.      Ketentuan perundang-undangan di Indonesia.
5.      Sosialisasi standar dan peluang moral hazards dalam penyusunan laporan keuangan.

 

Inspirasi ku ^_^ Copyright © 2010 Design by Ipietoon Blogger Template Graphic from Enakei | Best Kindle Device